DemonstrasiSaham

Pengusaha Diganggu, Buruh Bela Perusahaan. Buruh dapat apa ?

Medan, 14 Juni 2024

Luar biasa, kaum buruh kembali membuktikan bahwa dirinya siap membela perusahaan tempatnya bekerja ketika perusahaan diganggu. Demonstrasi yang jika tidak sesuai prosedur dapat berakibat pidana, pun siap mereka lakukan guna membela perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari aksi buruh PTPN IV yang melakukan demonstrasi ke Polres Tapanuli Tengah pada Rabu, 12 Juni 2024.

Baca : Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Buruh PTPN IV Region-I Demo Polres Tapanuli Selatan – KPonline (koranperdjoeangan.com)

Dalam orasinya, kaum buruh meminta agar pihak kepolisian menegakkan aturan hukum atas apa yang dialami perusahaan. Masih dalam orasinya, kaum buruh pun menyebutkan bahwa kerugian perusahaan akibat perbuatan masyarakat tersebut sudah mencapai ratusan juta rupiah. Perbuatan masyarakat yang telah menimbulkan kerugian tersebut berupa penghalangan-halangan kegiatan Panen Angkut dan Olah (PAO) di perusahaan.

Sungguh bahagianya PTPN IV memiliki buruh yang loyal dan siap membela perusahaan saat diganggu oleh pihak luar. Padahal, akibat pembelaan tersebut bukan tidak mungkin dapat berakibat kepada keselamatan buruh tersebut. Sangat dimungkinkan ada pembalasan dari warga akibat demonstrasi tersebut, dan hal itu siap dihadapi oleh buruh.

Lihat : Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Buruh PTPN IV Region-I Demo Polres Tapanuli Selatan (youtube.com)

Meliana,S.H., selaku Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS-SU) menekankan agar perusahaan menjamin keselamatan buruh yang melakukan demonstrasi tersebut. Hal ini disampaikannya karena menurutnya sangat memungkinkan ada respon negatif dari masyarakat akibat demonstrasi tersebut. “Perusahaan harus lindungi dan beri perhatian bagi buruh tersebut, sebab memungkinkan ada oknum masyarakat yang akan mencelakainya lo”, tutur Meliana.

Baca Juga : KESEJAHTERAAN TERWUJUD, JIKA BURUH JUGA MENJADI “PESAHAM” | Buruh Merdeka

Selanjutnya Meliana menyampaikan harapannya agar perusahaan dapat menyadari betapa pentingnya buruh bagi keberlangsungan perusahaan. “Jika perusahaan mampu berfikir luas, maka menjadikan buruh sebagai pemilik saham merupakan kebijakan yang tepat untuk keberlangsungan perusahaan”. Meliana, S.H., yang merupakan calon pengacara ini menuturkan hal tersebut kepada Jurnalis buruhmerdeka.com. (yig) 

SPMS-SU
SPMS-SU
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button