PerdataPHIUpah Minimum

Sekalipun Sepakat, Upah Dibawah Upah Minimum Tetap Tidak Sah

Medan, 12 Agustus 2024

Membayar upah dibawah upah minimum masih banyak terjadi diperusahaan yang memiliki jumlah pekerja lebih dari sepuluh orang. Hal ini terjadi bisa dikarenakan beberapa alasan, dimana salah satu alasan yang sering didengar adalah karena minimnya penghasilan perusahaan. Akan tetapi hal tersebut sulit di tolerir jika terjadi diperusahaan yang besar dari segi modal dan perputaran omzet.

Baca : POJOK BURUH BELAJAR PENGENALAN DASAR TENTANG UPAH MINIMUM | Buruh Merdeka

Namun, buruh di negara ini masih saja bertarung dengan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan, uang sekolah anak dan kesehatan keluarga. Sehingga, tidak aneh ketika pilihannya terkait upah, mayoritas masih menargetkan kepada pemenuhan kebutuhan dasar tersebut saja. Jadi, keterpaksaan membuat buruh menerima ketika upahnya dibawah minimum.

Oleh karena itulah maka masih banyak ditemui adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha tentang upah yang dibayar dibawah upah minimum. Kesepakatan tersebut pun, tidak jarang dibuat secara tertulis untuk menggambarkan adanya kesepakatan melanggar aturan tentang upah. Sehingga pertanyaan selanjutnya adalah, apakah sah perjanjian yang menuangkan kesepakatan dalam melanggar aturan hukum ?

Lihat : Lanjutan! Apa saja syarat sahnya perjanjian? #pesangon #gaji #resign #… | TikTok

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka kita harus merujuk kepada isi Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian. Secara sederhana, pasal tersebut menetapkan syarat sahnya suatu perjanjian. Syarat tersebut adalah, adanya sebuah kesepakatan para pihak, para pihak cakap, ada hal yang diperjanjikan dan perjanjian haruslah halal.

Baca Juga : Rincian Syarat Sah Perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata (hukumonline.com)

Terkait perjanjian haruslah halal, maka maksudnya adalah perjanjian tidak mensepakati sesuatu yang melanggar hukum. Sehingga dengan demikian, kesepakatan tentang upah dibawah upah minimum, jelas tidak halal karena melanggar aturan tentang upah. 

Oleh karena itu, sekalipun ada perjanjian yang dibuat antara pengusaha dengan pekerja tentang upah dibayar dibawah upah minimum, maka hal tersebut tidaklah sah. (yig)

Karikatur Sepakat
Karikatur Sepakat
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button