Pedang Mas : Dorong Investasi Di Gunung Mas Yang Ramah Buruh
Palangkaraya, 19 Juli 2024
Dalam diskusi pembentukan Organisasi Pemuda Dayak Gunung Mas di Palangkaraya, terucap tentang mendorong investasi yang ramah buruh. Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta diskusi dari Pemuda Dayak Gunung Mas yang bernama Indra. Dia sepakat dengan pendapat bahwa investasi yang masuk ke suatu daerah, akan mampu memajukan daerah tersebut.
Baca : Pemuda Dayak Gunung Mas, Menuju Massa Keemasan Gunung Mas (gerakanmerdeka.com)
Namun Indra juga mengingatkan bahwa investasi juga dapat menjadi petaka bagi masyarakat setempat terkait kondisi ekonominya. “Investasi di suatu daerah pasti akan merekrut masyarakat lokal sebagai buruhnya. Namun, investasi tersebut dapat menjadi petaka ketika hak buruh tidak dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Buruh yang nota bene adalah penduduk lokal, pasti akan menjadi semakin tidak sejahtera ketika haknya tidak dipenuhi sebagaimana mestinya”. Hal ini dipaparkan indra dalam diskusi tentang pentingnya peran pemuda dalam pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Baca Juga : Hak Buruh Jangan Dikebiri | Neraca.co.id
Pemuda bungsu dari Keluarga Dayak di Kecamatan Damang Batu ini, meyakini peran pemuda sangat dibutuhkan dan cukup penting guna mewujudkan kemajuan suatu daerah. “Gunung Mas butuh kita para Pemuda Dayak yang merupakan masyarakat asli Kabupaten Gunung Mas”, tegas Indra. Tambahnya,” banyak peran yang harus kita lakoni untuk mewujudkan kesejahteraan kampung kita, salah satunya memantau pemenuhan hak buruh yang nota bene adalah keluarga kita sesama Suku Dayak”.
Selain itu Indra juga menegaskan bahwa mata pencaharian sebagai petani selama ini pada dasarnya belum mampu mencukupi dengan baik kebutuhan para keluarga masyarakat Gunung Mas. Hal ini dikarenakan pengetahuan terkait pertanian serta tehnologi pertanian yang belum masif. “Hati-hati ya, kalau pertanian kita begini-gini saja, perlahan lahan masyarakat kita akan menjadi buruh semua”, tegas Indra.
Baca Juga : Begini Cara Penyelesaian Permasalahan Ketenagakerjaan. Cek ! (buruhmerdeka.com)
Dia pun mengatakan bahwa hendak nya ketika ternyata akhirnya masyarakat dayak harus bekerja diperusahaan disekitar tempat tinggalnya, kiranya dapat beroleh hak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. “Kita ini lah harapan mereka untuk mengawal mereka selama bekerja agar beroleh hak sesuai aturan hukum, tutup Indra. (yig)