POJOK BURUH BELAJAR PENGENALAN DASAR TENTANG UPAH MINIMUM

LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae
LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae

Pojok Buruh Belajar

PENGENALAN DASAR TENTANG UPAH MINIMUM

Upah Minimum adalah upah paling rendah/ minim yang dapat dibayarkan oleh pengusaha kepada buruh.

Artinya, upah buruh tidak dapat dibawah upah minimum.

Upah Minimum ditetapkan oleh Gubernur.

Upah Minimum hanya berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya belum sampai 1 (satu) tahun.

Upah Minimum ada beberapa jenis. Jenisnya adalah Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten.

Upah Minimum Provinsi adalah upah paling sedikit yang dapat berlaku disatu provinsi.

Upah Minimum Provinsi tidak berlaku disatu kabupaten atau kota pada satu provinsi, jika ada upah minimum kabupaten atau kota.

What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button