DemonstrasiNewsPerjuanganPHKPHK

Pelajaran Bagi Buruh Dari PHK Disatu Tempat Hiburan Di Medan

Medan, 16 September 2026

Tidak satu pun buruh yang siap di Putus Hubungan Kerja (PHK) nya sebelum memasuki usia pensiun. Hal ini tentunya dikarenakan sulitnya mendapatkan lapangan kerja ditengah banyaknya tenaga kerja yang juga mencari pekerjaan. Jikalaupun dapat lowongan kerja baru paska di PHK, belum tentu kondisinya lebih baik dari yang sebelumnya, dan pasti ada massa adaptasi yang harus dijalani ditempat kerja baru. Belum lagi jika ternyata jenis pekerjaan nya berbeda, maka ada proses belajar lagi yang harus dijalani buruh akan jenis pekerjaan barunya..

Hal tersebut tentunya tidak mudah, sehingga banyak buruh yang terus berupaya agar dirinya tidak mengalami PHK sebelum memasuki usia pensiun. Berbagai cara yang ditempuh buruh agar dirinya bisa tidak di PHK sebelum memasuki usia pensiun, yang salah satunya adalah mencoba bekerja dengan baik. Akan tetapi sebagaimana pengalaman Arhan (nama samaran), bekerja dengan baik tidak menjadi jaminan agar tidak di PHK oleh tempatnya bekerja. Dirinya dan rekan-rekannya yang mengklaim sudah bekerja baik selama ini, namun baru-baru ini mereka di PHK paska penggrebekan polisi yang terjadi di tempat kerja.

Baca : Dwangsom, Jadi Pukulan Telak SP Pendekars Kepada Perusahaan

Kejadian tersebut membuat perusahaan tempat Arhan bekerja menjadikannya sebagai alasan untuk melakukan PHK kepada semua pekerjanya. Arhan yang sudah bekerja selama 25 tahun ditempat hiburan tersebut, harus rela menerima konpensasi atas kebijakan PHK tersebut dengan 3 bulan upah. Yang lebih sedih adalah para pekerja disana yang massa kerjanya dibawah Arhan, yang hanya menerima 0,5 hingga 2 bulan upah. Ternyata dari kejadian tersebut diketahui, bekerja dengan baik tidak cukup kuat untuk melawan PHK atau setidaknya mendapatkan hak sesuai aturan ketika di PHK.

Infonya, Arhan sudah melakukan loby dengan perusahaan agar hak nya diberikan sesuai dengan aturan PHK yang Arhan sendiri tidak mengetahui aturannya. Namun, tak diduga Arhan malah ditantang untuk melawan hingga Mahkamah Agung oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sedih bukan kepalang, Arhan pun mengatakan sampai meneteskan air mata ketika mendengar ucapan sang personalia tersebut. “Macam anak baru saya disitu, padahal lebih dulu saya bekerja di perusahaan ketimbang personalia itu”, ucap Arhan lirih.

Ia mengatakan pernah mencoba untuk melawan. Langkah itu dilakukannya dengan berkonsultasi kepada sebuah lembaga bantuan hukum. Namun mendengar penjelasan tentang panjang nya proses yang harus dilalui, Arhan dan rekan-rekannya lebih tertarik menerima 3 bulan upah yang di tawarkan perusahaan. “Kami tidak kuat menunggu proses hingga bertahun, jadi kami memilih untuk menerima dan segera mencari pekerjaan baru”, ucap Arhan. Lanjutnya, “Walaupun dengan usia yang sudah begini, kami tidak tau apakah masih ada kesempatan bekerja buat kami, secara buruh yang lebih muda pun cukup banyak”.

Apa yang dialami oleh Arhan dan rekan-rekannya, sama dengan apa yang dialami oleh para pekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Kabupaten Langkat. Bedanya hanya ada di masa kerja dan keanggotaan mereka pada serikat pekerja, dimana buruh perkebunan tersebut tercatat di sebuah serikat pekerja. Pilihan mereka pun ternyata berbeda, dimana kalau Arhan memilih menerima tawaran perusahaan, namun para buruh perkebunan tersebut justru memilih untuk melawan.

Baca Juga : Alat Perjuangan Orang “Kecil” ? Ya Organisasi, Mana Ada lain

Di awal, Arhan dan rekan-rekannya langsung mendapatkan uang cash dari perusahaan, sedangkan para buruh perkebunan justru terus masih membayar uang iuran serikat paska di PHK. Namun kini setelah proses berjalan hampir setahun, para buruh perkebunan dihampiri kemenangan atas perlawanan yang mereka lakukan. Satu persatu perlawanan itu berbuah kemenangan, dan mendapat bonus Dwangsom dari Majelis Hakim. Dwangsom adalah uang paksa terhadap perusahaan jika sehari saja tidak melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Nilainya, rata-rata 200 ribuan perhari bagi setiap buruh.

Kini uang yang diterima Arhan dan rekan-rekannya yang maksimal sejumlah 3 bulan upah dapat dipastikan sudah habis. Namun para buruh perkebunan tersebut dalam waktu dekat akan beroleh buah dari kemenangannya yang salah satunya adalah bekerja kembali. Tentunya kini situasinya Arhan dan rekan-rekannya menatap lesu kemenangan rekannya sesama buruh tersebut, dan tenggelam dalam penyesalan yang tiada arti.

Jika dilihat mundur sebelum Arhan dan para buruh perkebunan tersebut di PHK, maka akan dapat dilihat aktifitas serikat yang dijalani oleh para buruh perkebunan tersebut. Aktifitas tersebut berupa pendidikan dan diskusi tentang ketenagakerjaan termasuk tentang PHK dan proses melawan PHK. Namun hal tersebut tidak terjadi pada Arhan dan rekan-rekannya sama sekali. Waktu diluar jam kerjanya mereka lalui dengan melakukan aktifitas yang tidak menambah pengetahuan ketenagakerjaannya.

Dari itu dapat disimpulkan bahwa keyakinan dan keberanian melawan yang ada pada para buruh perkebunan tersebut, timbul dari kegiatan diskusi dan pendidikan ketenagakerjaan yang dilakoninya sebagai anggota serikat. Tentunya hal tersebut dilakoni para buruh perkebunan karena keanggotaan nya sebagai anggota serikat pekerja. Memang, salah satu program dari serikat pekerja yang dimiliknya adalah pendidikan dan diskusi secara rutin. Hal ini dikarenakan serikat pekerjanya merupakan anggota dari Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS) yang memang sangat mementingkan pendidikan dan diskusi.

Pengalaman selama berserikat di serikat yang menjadi anggota F.SPMS memang dipenuhi oleh pendidikan dan diskusi rutin. “Kami selain mengikuti pendidikan dan diskusi juga turut berdemonstrasi sebagai bagian dari belajar melawan dan menuntut”, ujar Joel. Ia pun mengatakan, kebersamaan diserikat sangat membantu dirinya dan kawan-kawannya tidak tercerai berai paska di PHK. “Untung ada kegiatan yang terus menerus itu, sehingga kami masih bisa sering berkumpul walaupun kadang tidak lagi penuh seperti masih bekerja dulu”, ucap Joel.

Erika SH yang merupakan salah satu Pengurus F.SPMS mengatakan bahwa memang sulit bagi buruh paska mengalami PHK. “Justru karena itulah maka kami merutinkan pendidikan dan diskusi untuk menguatkan mereka dan menumbuhkan kesadarannya untuk terus bersatu”, tutur Advokat ini. Ia pun mengatakan agar buruh jangan malas atau enggan berserikat, sebab hanya dengan berserikat buruh menjadi lebih kuat dibanding sendirian. “Berserikat lah, jangan malas atau enggan, hanya dengan berserikat buruh itu lebih kuat ketimbang sendirian”, tutup Erika. (yig)

What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button