Outsourcing
Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Buruh Harus Kawal Janji Itu
Medan, 8 Mei 2025
Penghapusan Outsourcing kini menjadi pembicaraan hangat. Pasalnya beberapa waktu yang lalu Presiden Republik Indonesia meminta jajarannya mengkaji keburukan dari sistem outsourcing. Presiden melihat sistem tersebut merugikan Buruh sehingga perlu dikaji ulang. Dan ternyata hal tersebut diikuti dengan kesimpulan negatif kepada sistem tersebut oleh Menteri Tenaga Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan mengatakan sistem outsourcing menimbulkan ketidak-adilan dan membuat hidup buruh menjadi stagnan. Hal ini sontak menjadi angin segar bagi buruh sebab ternyata Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan memiliki pandangan yang sama dalam melihat negatifnya sistem Outsourcing. “Wah bisa jadi penghapusan ini kalau sudah begitu, tinggal tekanan politik saja dipertajam dengan senjata buruh“, terang Meliana. Menurut nya senjata buruh adalah massa buruh yang banyak yang sedang berdemonstrasi.
Oleh karena itu Meliana menganjurkan pimpinan Serikat pekerjaan jangan kehilangan kesempatan. “Udah pas ini, udah moment nya ini, hayolah aksi, nyatakan dukungan terhadap pandangan presiden dan Menteri Tenaga Kerja”, tegasnya. “Ajak Buruh-buruh melakukan aksi mendukung Presiden dan Menteri Tenaga Kerja untuk menghapus Sistem Outsourcing”, tegasnya. Lanjutnya, “banyak cara mendukung nya selain demonsttasi. Kalau tak bisa demo, mainkan di WA, FB, TIKTOK, YOUTUBE dan sebagainya, pasti luar biasa hasilnya. Intinya buruh harus kawal rencana presiden terkait outsourcing ini”, tegasnya.
Meliana adalah salah satu pimpinan Serikat Buruh di Sumatera Utara yang selama ini terus melawan ketidak-adilan terhadap buruh. Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS-SU) adalah nama serikat yang dipimpin nya. Serikatnya merupakan anggota dari sebuah Federasi Serikat Pekerja yang bernama Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS). Federasi ini merupakan anggota dari Konfederasi Sentral Gerakan Buruh Nasional (K.SGBN) yang berkantor di Jakarta.
Anggota serikat yang di pimpin Meliana juga ada yang merupakan pekerja dengan sistem Outsourcing. Namun menurutnya dasar hubungan kerja dari sistem Outsourcing yang dijalani anggotanya sarat dengan pelanggaran hukum. Dan menurut nya pembiaran oleh instansi ketenagakerjaan pun terjadi dalam hal ini. Inilah yang membuatnya saat ini hendak menggugat instansi ketenagakerjaan tersebut.
Menurut nya dalam berjuang, serikat pekerja harus kreatif, dan harus terus berinovasi, serta terus berusaha tanpa ragu. Ia juga menyatakan saat ini memang buruh harus terus melakukan aksi aksi untuk merubah kebijakan agar lebih pro buruh. Dia mengatakan sebelum partai buruh menang, aksi adalah pilihan untuk menjawab dan melawan ketidak-adilan. (yig)
What’s your Reaction?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1




