NewsPerjanjian Kerja

Hadir Di Tanjung Pura Langkat, SPMS-SU : “Langsung Kita Gas”

Tanjung Pura, 27 Desember 2025

Puluhan Buruh di Kecamatan Tanjung Pura Langkat resmi bergabung menjadi anggota Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS-SU). “Tunggu aja tanggal mainnya, seperti biasa lah pokoknya, Langsung Kita Gas”, tutur Meliana SH Ketua SPMS-SU. Ia adalah Advokat yang lahir dari rahim perjuangan Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS) Konfederasi Sentral Gerakan Buruh Nasional (K.SGBN). 

Baca : LMID Sumut Dampingi Buruh Tuntut Pembatalan PKWT Di Langkat

Kepada Jurnalis buruhmerdeka.com ia mengatakan, “Pokoknya seperti biasa Bung, Senggol Bacok“, ucapnya sambil tertawa. “Kalau anggota kami diganggu, kami sikat sampai rapat dinding”, sambung nya sambil kembali tertawa. Advokat yang ramah senyum dan senang bersenda gurau ini memang dikenal humoris dan kocak dikalangan buruh.

Meliana SH yang akrab disapa Meli ini menuturkan bahwa anggota baru SPMS-SU tersebut memiliki masalah terkait bentuk perjanjian kerja. “Semuanya bekerja pada bagian produksi, sehingga secara hukum perjanjian kerjanya tidak boleh PKWT”, ucapnya. “Tapi ya itu, perjanjian kerjanya dibuat PKWT pula, ya seperti biasalah Bung, ya Kita Lawan”, tegasnya.

Baca Juga : PKWT Tidak Boleh Untuk Jenis Pekerjaan Yang Bersifat Tetap !

Dia (Meli) menuturkan telah memiliki surat sakti dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Langkat terkait hal tersebut. “Ada surat sakti kami, dari Disnaker lagi suratnya, pokoknya sudah bisa kami buktikan PKWT itu malanggar hukum”, ucapnya yakin. Lanjutnya, “tegas lo disebut di surat itu tentang adanya pelanggara terhadap PP 35, apa lagi ? ya wajib menanglah kami nanti”.

Dari Meli diketahui para anggota baru SPMS-SU tersebut rata rata adalah penderes pada usaha perkebunan karet tempatnya bekerja. Dan masih menurut Advokat ini, pekerjaan penderes adalah merupakan pekerjaan yang bersifat tetap. Dia mengatakan bahwa pekerjaan yang bersifat tetap tidak boleh dibuat dengan perjanjian kerja PKWT. “Harus PKWTT itu”, tutupnya. (yig)

Gambar saat ini: Penderes Karet
Gambar saat ini: Penderes Karet
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button