
Medan, 2 Mei 2024
Kantor Samsat Medan Utara yang selama ini di Jalan Putri Hijau Medan, akan pindah ke tempat. Lokasi baru dari Samsat Medan Utara ini berada di Jalan Sekip, Kota Medan. Tepatnya, berada di Jalan Sekip No. 29, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Baca : Kantor Samsat Putri Hijau Resmi Pindah ke Jalan Sekip (tajukrakyat.com)
Lihat : Samsat Medan (youtube.com)
Direncanakan operasional dari Samsat Medan Utara ini akan mulai beroperasi pada tanggal 6 Mei 2024. Seluruh pelayanan yang dahulunya dilayani di Jalan Putri Hijau, akan dipusatkan ditempat baru tersebut. Akan tetapi ada 1 pelayanan yang belum dilayani di tempat baru tersebut, yaitu pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga : Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, “Masih Butuh Banyak Waktu” (buruhmerdeka.com)
Untuk pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), masih dilayani di gedung yang lama di Jalan Putri Hijau. “Pindah semua kesana, permanen, kecuali (pelayanan) BPKB yang tetap di Jalan Putri Hijau,” tutur Romi. Ia adalah Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Medan Utara.
Baca Juga : Ini Risiko Tak Daftarkan NIK Jadi NPWP hingga 31 Desember. (buruhmerdeka.com)
Lihat Juga : Animasi : Cara Perpanjang / ganti STNK di Samsat Putri hijau medan utara (youtube.com)
Romi juga menerangkan, untuk jam operasionalnya masih sama seperti gedung sebelumnya. “Operasional hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB”, tutur Romi. Lanjutnya, “Sedangkan hari Jumat dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB”. Untuk hari Sabtu, operasional berjalan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul13.00 WIB. (Rarae)
