KriminalitasNews

Kadisnaker Sumut Dicopot. Anto, “Pak Bob, Wasnaker Gimana ?

Tebingsyahbandar, 24 Mei 2025

“Wah…….”, respon Anto atas informasi yang didengarnya tentang pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara. Anto bertepuk tangan sambil tertawa setelah wajahnya terkejut luar biasa mendengar berita tersebut. “Dikit lagi ini kalau gitu, tinggal turun ke bawah ke bagian yang langsung berhubungan dengan buruh”, tambahnya. Ia menerangkan yang dia maksud yang berhubungan dengan buruh adalah Mediator dan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker).

Lihat : Medan Talk | Kadisnaker Sumut Dicopot dari Jabatannya, Kepala BKD: Langgar Disiplin Berat Ismael Parenus Sinaga resmi dicopot dari jabatannya sebagai… | Instagram

Sebelumnya, beberapa pemberitaan ada yang menginformasikan tentang tindak pidana yang diduga dilakukan instansi ketenagakerjaan. Misalkan tentang pemberitaan di Sumatera Selatan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan disana Januari lalu. Dari pemberitaan yang ada, OTT tersebut menyangkut izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu yang terbaru adalah berita dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Dari sana pun diduga terjadi tindak pidana yang melibatkan tokoh-tokoh penting di jajaran kementerian tersebut. Tak tanggung, jumlahnya pun lebih dari satu orang yang diduga terlibat. Infonya hal tersebut terkait dengan dugaan pemerasan terhadap Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Baca Juga : KPK kembali geledah dua lokasi terkait kasus korupsi Kemenaker – ANTARA News

Lihat : Aroma Korupsi Terendus di Kantor Kemnaker

Anto mengklaim mengetahui tentang pemberitaan yang ada dari Sumatera Selatan dan Kementerian Tenaga Kerja tersebut. “Kalau yang dua itu tau aku, kuikuti beritanya sambil berharap kapan bisa terjadi di Sumatera Utara”, ucapnya tersenyum. Lanjutnya, “Dari apa yang kami alami selama ini terhadap laporan-laporan kami, berharap awak terungkap sesuatu dibalik itu semua”. “Curiga kali awak soalnya, agak laen kulihat, makanya doa kukirim untuk membalas itu”, terangnya.

Dia (Anto) adalah buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bertempat usaha di Kabupaten Serdang Bedagai. Saat ini dirinya sudah berhenti bekerja dari tempat kerjanya tersebut. Dia mengantongi putusan pengadilan hubungan industrial sebagai pekerja tetap, tapi dijadikan pekerja outsourcing ditempat kerja. “Bukannya diperiksa dengan teliti perusahaan itu secara hukum setelah ku adukan, yang ada sampai sekarang adem”, ungkapnya.

Terkait Kepala Dinas Tenaga Kerja yang dicopot dari jabatannya tersebut di Sumatera Utara, saat ini dia tidak sedang menjabat apapun. Dari pemberitaan yang ada, mantan Kadisnaker tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. “Ucap dong Pak Bob, apa disiplin beratnya, kalau pidana, gol kan ajalah Pak Bob. Sadis dikit lah”, ucapnya. Anto berharap Gubernur Sumatera Utara mau memanggil nya agar dapat menceritakan semua kecurigaan nya di disnaker. “Kapan lah itu bisa ? ntah pun tak mungkin, tapi ku doakan saja nya terus, manatau rezeki”, harapnya.

Baca Juga : Tidak Penuhi aturan THR, Ijin Usaha Bisa Digugat Tak Berlaku

Dia mengatakan banyak pengaduan nya dan teman-temannya kepada Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker). “THR, Upah Dibawah Upah Minimum, Oursourcing dan sebagainya sudah kami adukan”, terangnya. Lanjut Anto, “tapi ya itu, adem sampai sekarang, malah ada yang akhirnya bisa kami peroleh gara-gara menggugat”, lanjutnya. “Pak Bob, Wasnaker gimana ? yakin baik baik saja ?”, tutupnya. (yig)

Gambar saat ini: Karikatur Suap Kemenaker
Gambar saat ini: Karikatur Suap Kemenaker
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button