DemonstrasiPerjuangan

Demo Pekerja Samawood Karena PHK Pekerja. Dimana Wasnaker ?

Tanjung Morawa, 17 Mei 2024

Demonstrasi para pekerja PT Samawood di Tanjung Morawa, sudah berlangsung sejak Senin 13 Mei 2024. Aksi ini merupakan respon pekerja atas dugaan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Pemutusan Hubungan Kerja tersebut, diduga juga terjadi terhadap pengurus serikat pekerja yang ada di perusahaan.

Baca : 4 Aliansi Federasi SP/SB Kembali Gelar Aksi Damai di PT Samawood Utama Works Industries – Suara Buruh Nasional

Selain itu, para demonstran pun menduga ada tindakan perusahaan yang melakukan perubahan bentuk perjanjian kerja pada pekerja. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan dari perjanjian kerja waktu tidak tertentu menjadi perjanjian kerja waktu tertentu.

Baca Juga : Demo di PHK, Ratusan Buruh PT Samawood Menangis Didepan Pabrik | Metro Online (metro-online.co)  

Ternyata Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Deli Serdang sudah mengetahui tentang adanya aksi buruh tersebut. Informasi yang didapat dari portal berita DESERNEWS.COM, diketahui Dinas Tenaga Kerja tersebut juga mengetahui isu demo tersebut yang menyangkut pemutusan hubungan kerja. Namun dengan alasan belum adanya pengaduan, belum ada tindakan dari dinas tersebut.

Baca Juga : Respons Disnaker Deli Serdang atas Demo Ratusan Karyawan Samawood Sampai Berhari-hari – Deser News | Media Edukatif dan Informatif

Meliana, S.H., yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS-SU) menyesalkan pasif nya sikap Disnaker Deli Serdang. “Waduh, pasif sekali ya Disnaker Deli Serdang ini, tak seperti moto kerja kerja kerja”. Menurut Meliana, harusnya ada kecurigaan dari Disnaker akan adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. “Kan ada media sosial yang bisa dipantau untuk melihat adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan”, tutur Meliana. Tambahnya, “Itu kan ada berita dugaan PHK pengurus serikat yang sedang menjalankan tugas serikat”.

Baca Juga : Juraidah Siapkan Anak Jadi Sarjana Hukum Tuk Gugat Pengusaha | Buruh Merdeka

Dari pantauan gerakanmerdeka.com pada undang-undang ketenagakerjaan, PHK pengurus serikat yang sedang menjalankan aktifitas serikat adalah tindak pidana. “Masak sih gak berniat koordinasi dengan Wasnaker UPT Wilayah II, kan sama-sama di Pakam berkantornya”, tanyanya. 

Meliana mengaku sangat kesal melihat respon yang menurutnya pasif. dikatakannya, sikap begini akan membuat pengusaha merasa tidak takut untuk melanggar aturan ketenagakerjaan. Dia yang merupakan anggota Partai Buruh, berencana mendorong Pengurus Partai Buruh Deli Serdang untuk melaporkan hal ini ke DPRD Deli Serdang. 

Selanjutnya, Meliana pun menyesalkan jika belum ada tindakan dari Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) terhadap demo di PT Samawood. “Ya lagi lagi, media sosial kan ada, kan bisa dilihat disitu ada dugaan PHK terhadap pengurus serikat yang bertugas”, tuturnya.

Baca Juga : TERBUKTI LAGI, WASNAKER HARUS SESEGERA MUNGKIN EVALUASI DIRI | Buruh Merdeka

Meliana menyatakan kewenangan Wasnaker jelas didalam Permenaker No. 33 Tahun 2016. “Bisa melakukan Pemeriksaan Kusus tu Wasnaker dalam demo di Samawood, hayo donk Bapak Ibu Wasnaker, kemana aja sih ?”. Meliana berharap Wasnaker dapat segera bertindak melakukan Pemeriksaan Kusus. (Nadia)

What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button