Demo koalisi mahasiswa dan masyarakat bersatu Di Disnaker SUMUT
Medan Hari Senin 15Mei2023.
Demo koalisi mahasiswa dan masyarakat bersatu Di Disnaker provinsi Sumatera Utara
Masa Aksi Menuntut atas kinerja pengawasan Dinas tenaga kerja tentang adanya dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pt gemilang indah sentosa yang berada di Kabupaten langkat yang merupakan alih daya dari ptp 2.
Ada 6 orang karyawan pt.gis yang di pekerjakan di ptp 2 di phk sepihak dan di intervensi oleh pihak ptp 2.
Ke 6 karyawan melalui koalisi mahasiswa dan masyarakat bersatu meminta agar Dinas tenaga kerja langkat di bawah disnaker provinsi Sumatera Utara agar menerima aspirasi dan laporan mereka untuk di tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Harapan mereka agar pengawasan disnaker dapat melakukan tupoksi mereka Dengan Baik Dan Benar Sesuai Regulasi yg ada.
Ada beberapa Point’ Tuntutan Koalisi Masa Bersatu yg dipimpin Oleh pimpinan Aksi Sutoyo.
Yg dimana point’ tuntutan mereka tersebut Antara lain :
1.Meminta Kepada dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Untuk Memeriksa Direktur PT Gemilang Indah Sentosa Karena Diduga melanggar UU Ketenagakerjaan.
2.Meminta Kepada dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Untuk Memeriksa Direktur PT Gemilang Indah Sentosa Karena melakukan Intervensi dan memaksa pekerja untuk mengundurkan diri,Dan diduga untuk menghindari adanya pemberian Hak-hak Pekerja.
3.Meminta Kepada dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Untuk Memeriksa Mencabut Izin PT Gemilang Indah Sentosa Karena Telah Melakukan tindakan semena mena dan menyalahi peraturan Ketenagakerjaan.
4. Meminta Kepada dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Untuk Memanggil Direksi PTPN II dan PT Gemilang Indah Sentosa dan pekerja yg menjadi korban pemecatan secara sepihak untuk dilakukan Penyelesaian Hubungan Industrial.
5.Meminta Kepada dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Untuk Memproses surat keberatan pekerja yg telah diPHK sepihak oleh PT GIS.
6.Meminta Kepada PTPN II untuk memutus Kerjasama Dengan PT GIS Karena tidak memikirkan kesejahteraan pekerja dan semena-mena terhadap pekerja.
7.Apabila tuntutan kami tidak diindahkan kami akan aksi unjuk rasa
Secara terus menerus dengan masa yg tidak terbendung Pungkas Sutoyo Sebagai Pimpinan Aksi.
Pada kesempatan yang sama :
Subagio sebagai salah satu pengurus exco sumut partai buruh yang pada saat itu sedang mempertanyakan proses pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan yang di langgar oleh salah satu perusahaan juga memberikan tanggapan bahwa sistem pengawasan Dinas tenaga kerja harus satu persatu di selesaikan dengan aturan regulasi yang ada.
Jangan di tunda-tunda dengan alasan banyak perkara menumpuk dan keterbatasan anggaranÂ
Kami sudah mempertanyakan ke dprd komisi e sumut tentang anggaran Dinas tenaga kerja yang tidak pernah di potong ,jadi nggak ada alasan lagi Terkait Hal Hak-hak Normatif Pekerja harus disegerakan dan ditutaskan setiap permasalah yg ada yg sudah dilaporkan pekerja baik secara pribadi maupun melalui serikat. Imbuh nya.***