Tanah Untuk Rakyat, Sudah Saatnya Untuk Kesejahteraan Rakyat
Deli Serdang, 24 September 2024
Lembaga Bantuan Hukum & Pembela Hak Asasi Manusia Indonesia Bonum Communae, turut merayakan Harti Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2024 lalu. Lembaga yang disingkat dengan sebuat LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae ini, melakukan 3 kali kegiatan terkait HTN 2024. “Yang pertama kami turut dalam kegiatan tanggal 20 September 2024 yang bertajuk Sidang Rakyat“, tutur Erika. Dia adalah salah satu Paralegal LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae yang di plot sebagai petugas LBH untuk perkara pertanahan.
Baca : 6 Tuntutan Demo Hari Ini, Peringati Hari Tani Nasional 2024 Halaman all – Kompas.com
Dia juga menyampaikan selain Sidang Rakyat, mereka juga turut dalam aksi ditanggal 24 September 2024. “Tanggal 24 September 2024 kami aksi di Medan, salah satunya ke DPRD Sumut”, tambah Erika. Dari pantauan buruhmerdeka.com pada tanggal 24 September 2024 di Medan aksi tersebut juga turut diikuti para mahasiswa di Kota Medan.
Baca Juga : Sejarah Hari Perjuangan Petani Internasional, 17 April 1996 | Buruh Merdeka
Erika menambahkan, “malamnya kami berdiskusi tentang kondisi ekonomi masyarakat saat ini khususnya buruh tani yang ada di Sumatera Utara”. Lanjutnya, “Buruh Tani yang paling gampang di identifikasi itu adalah para pekerja perkebunan, yang banyak di Sumatera Utara”. Erika mengatakan bahwa ternyata dari pantauan mereka kondisi ekonomi para buruh di perkebunan pun tidak baik baik saja. “Bayangin, upah minimum yang dasarnya SK Gubernur saja banyak sekali dilanggar perusahaan”, tegasnya. “Terus, yang menyedihkannya adalah Wasnaker sangat tidak maksimal, baik dalam mengawasi dan juga menindak”, imbuhnya.
Anto Gondrong buruh disalah satu perkebunan di Sumatera Utara mengatakan bahwa pencurian di tempat kerja salah satunya karena upah. “Banyak pencurian dilakukan buruh di kebun, dan itu karena apa ? karena upah yang dibayar tidak sesuai aturan, ya silap kami jadinya”, tegasnya.
Dari diskusi yang dilakukan oleh LBH tersebut disimpulkan bahwa sudah saat nya negara berfikir melepas perkebunan kepada buruh. “Jadi gini, pemda sudah punya dinas pertanian, perdagangan, dan sebagainya, kan tinggal diarahkan membina buruh. Jika ini terwujud maka perkebunan bisa dikelola sendiri oleh buruhkan, dan keuntungan yang ada akan dirasakan banyak orang”. Erika jabarkan hal tersebut dengan gamblang dengan redaksi buruhmerdeka.com
Dalam analis sederhana, jelas keuntungan usaha perkebunan akan dinikmati oleh para pemilik saham saja yang tidaklah banyak jumlahnya. “Pemilik saham paling banyak 7 pihak, ya mereka saja yang nikmati hasil kerja ratusan bahkan ribuan buruhnya jadinya”, tegas Erika. Lanjutnya, “jika pesaham adalah semua buruh, maka kesejahteraan akan merata meningkatnya, angka kemiskinan pun menurun”.
Lihat : Hari Tani 2024, Mahasiswa Demo ke DPRD Sumut Suarakan 4 Poin Ini (youtube.com)
Dari itu dalam waktu dekat LBH & PHAM Indonesia akan melakukan diskusi publik tentang pandangan tersebut. “Dalam waktu dekat hal ini akan dibicarakan lebih luas dengan semua pihak yang terkait, biar dapat menjadi wacana yang luas”. “Sudah saatnya selogan Tanah Untuk Rakyat diwujudkan dengan profesional, itu bisa, dan pasti bisa saat ini”, tutup Erika. (yig)