PHK

Data Kemenaker, Februari 2025 Ada 2 Pekerja Di PHK Di Sumut

Jakarta, 8 April 2025

Data Kementerian Tenaga Kerja menyatakan hingga Februari 2025 ada 2 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Sumatera Utara. Hal tersebut terungkap dalam pemberitaan terkait dengan Provinsi Riau urutan kedua PHK terbanyak hingga Februari 2025. Dalam pemberitaan tersebut diungkap data tentang jumlah PHK ditiap provinsi yang ada di Indonesia hingga Februari 2025.

Baca : Riau Jadi Provinsi Kedua Paling Banyak Terjadi PHK

Yahya yang merupakan Ketua Umum Konfederasi Sentra Gerakan Buruh Nasional (Konfederasi SGBN) menolak data tersebut. “Kita tidak mengetahui apa ukuran data tersebut, yang pasti di Sumatera Utara lebih dari 2 orang telah di PHK hingga Februari 2025”, info Yahya. Dia menyampaikan hal tersebut saat di wawancarai buruhmerdeka.com melalui sambungan WA. 

Baca Juga : Sentral Gerakan Buruh Nasional (@k_sgbn) • Instagram photos and videos

Di Sumatera Utara sendiri, tercatat ada sebuah Federasi yang merupakan anggota Konfederasi SGBN. “Di Sumatera Utara kita punya Federasi anggota Konfederasi SGBN, namanya Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS), ungkap Yahya. Lanjutnya, “dan pada Februari tersebut lebih dari dua orang anggota dari serikat anggota F.SPMS mengalami PHK”.

Baca Juga : Lagi, Tentang Pentingnya Berserikat dan Ikut Agenda Serikat

Ia mengungkapkan tentang pentingnya data dalam pengambilan setiap kebijakan. Oleh karena itu penyajian data haruslah yang dapat dipertanggung jawabkan. “Jika data salah, kebijakan pun bisa salah juga jadinya jika diambil berdasarkan data yang salah”, tegas Yahya. Tambahnya, “Jika kemenaker memang mengumpul data terkait ketenagakerjaan, baiknya melibatkan serikat-serikat pekerja, sebab mereka ada di bawah”.

Saat di konfirmasi juga melalui saluran WA, Sumanto yang merupakan Kepala Divisi Advokasi Konfederasi SGBN membenarkan hal tersebut. “Salah lah itu data Kemenaker, sebab saat ini saja anggota kami F.SPMS sedang mengadvokasi PHK yang jumlahnya lebih dari 2 orang disana”. Lanjutnya, “Kita baru kasi arahan ke Medan terkait PHK itu, sehingga kita pastikan data itu tidak benar”.

Sumanto juga menginformasikan tentang federasi anggotanya yang ada di Sumatera Utara tersebut akan melakukan advokasi ke Langsa. “Info semalam ada sekitar 50 orang buruh di PHK di Langsa, Aceh, mereka sedang atur jadwal ketemu federasi kami Sabtu ini”. Lanjutnya, “artinya data tersebut terkait Aceh juga salah, sebab tidak ada disebutkan disitu data tentang Aceh”.

Sepertinya saran Yahya selaku Ketua Umum SGBN ada baiknya dipertimbangkan oleh Kemenaker. Hal itu lebih memungkinkan data yang ada mendekati kesempurnaan sebab serikat pastinya mencatat PHK terhadap anggotanya. “Kiranya Kemenaker mendengar usul ini, sebab dipastikan Kemenaker akan memiliki data yang lebih falid lagi”, tutup Yahya. (yig)

Yahya, Ketua Umum SGBN
Yahya, Ketua Umum SGBN

 

What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button