Divisi Advokasi F.SPMS, “Upah Minimum Sudah Saatnya Naik”
Medan, 18 Juli 2026
Divisi Advokasi Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS) menyampaikan Press release nya terkait dengan kenaikan harga saat ini. Erika SH yang merupakan bagian dari Divisi Advokasi tersebut menyatakan efek dari kenaikan harga yang terjadi saat ini sudah harus jadi dasar untuk menaikkan upah minimum. Menurutnya rumusan hingga ditentukannya upah minimum tahun ini jika dihitung ulang dengan kondisi saat ini pastilah telah berubah.
Baca : Sekalipun Sepakat, Upah Dibawah Upah Minimum Tetap Tidak Sah
Ia mengatakan pemerintah harus tanggap akan kondisi ini, sebab yang pertama mengalami kesusahan atas kondisi saat ini adalah buruh. “Sudah harus dinaikkan, kalau ingin menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat”, ucap Erika SH yang merupakan Calon Advokat yang akan diangkat sumpah tahun ini. “Kalau upah minimum disesuaikan, maka daya beli yang menurun akan meningkat, dan itu menghidupkan UMKM pastinya”, tambah Erika. Lanjutnya, “dengan meningkatnya daya beli buruh, maka UMKM akan hidup, sebab umumnya buruh belanjanya di usaha-usaha UMKM”. Mengenai caranya, Erika mengatakan dengan kebijakan Diskresi.
Namun Erika pun menekankan agar pemerintah tidak lepas tangan dengan membiarkan upah minimum diterapkan tanpa pengawasan. “Sebagaimana aduan-aduan kami yang cukup banyak, kesimpulan kami memang pemerintah tidak maksimal mengawal upah minimum”, ucap Erika. Tambahnya, “jangan lah begitu, malu lah sedikit para Gubernur itu, masak keputusannya di kangkangi malah diam saja”, sindirnya. “Kami kan sudah infokan lewat tembusan surat kami saat mengadu ke Wasnaker, jangan diam ajalah Ketua itu”, ucapnya tegas.
Baca Juga : Upah Minimum: Komponen, Rumus, & Cara Menghitungnya
Erika menyayangkan banyaknya perdebatan tentang bagaimana isi dari pada suatu peraturan baru. Ia mengatakan yang harus diperdebatkan sebenarnya adalah tentang pemerintah yang terlihat lepas tangan terkait penegakan aturan keetenagakerjaan. “Capek kali bahas isi calon peraturan baru, peraturan lama saja asik dikangkangi pemerintah diam saja kok, bagus kita bicarakan tentang kenapa pemerintah diam”, ajaknya.
Baca Juga : Sembilan Usulan Pokok untuk UU Ketenagakerjaan Baru
Kalau upah tidak dinaikkan ditengah kenaikan harga-harga saat ini, Erika khawatir kejahatan bisa meningkat. “Kalau ekonomi sulit, orang ya mikirnya pendek saja, yang dapat cepat jadi duitlah pastinya yang terpikir”, ucapnya. Lanjutnya, “buruh pasti mikir nyari tambahan saat bekerja di tempat kerja, kan jadi nya gak fokus kerjanya, perusahaan pun jadi merugi. Trus ada juga yang mikir mau berbuat curang, nah, itu lebih parah lagi, apalagi sampai mikir mau ngerampok atau jual narkoba”, katanya miris.
Ia pun tak lupa nyindir kesadaran buruh, “hayo apalagi, sudah berapa kali seminggu ini ngajak buruh lain berserikat ?”, ucapnya tersenyum. Erika SH mengatakan didalam serikat akan ada pendidikan dan diskusi. “Dari situ buruh akan sadar tentang apa yang harus dilakukan jika ingin upah naik saat ini”, tuturnya menginformasikan. “Jadi sebetulnya buruh ya memang harus berserikat. Lihat aja pengusaha, berserikat semua lo, gimana coba ? masih gak mau berserikat ?’, tanya nya sambil mengakhir wawancaranya. (yig)




