NewsPerjanjian KerjaSerikat Buruh

Federasi SPMS, “Selamat Bergabung Dan Berjuang SP Pendekars”

Medan, 20 Maret 2026

Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (Federasi SPMS) mengucapkan selamat bergabung kepada Serikat Pekerja (SP) Pendekars. Hari Rabu lalu, setelah menerima nomor bukti pencatatan serikat pekerja SP Pendekars langsung bergabung dengan Federasi SPMS. “Mereka sudah menyatakan bergabung dengan Federasi SPMS sesaat setelah terbitnya Nomor Pencatatannya”, tutur Meliana SH. Lanjutnya, “Ini anggota termuda Federasi SPMS saat ini, dan juga anggota pertama di tahun ini”, ucap Advokat ini.

Baca : Sahrul Hidayat: “Sudah Jelas Ya, Kami PKWTT Kata Wasnaker !”

Meliana SH mengatakan bergabung dengan Federasi SPMS harus siap berjuang keras menegakkan kebenaran tanpa berpangku tangan. “Jika SP ingin menegakkan kebenarannya, maka ia akan cocok bersama Federasi SPMS yang terus memaksa tegaknya kebenaran”, tambahnya. Ia menerangkan bahwa SP Pendekars hendak menemukan kebenaran tentang apa bentuk perjanjian kerja anggotanya yang sebenarnya.

Tahun 2025 perusahaan membuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap anggota-anggota SP Pendekars yang merupakan penderes. “Namun diperjalanan mereka sadar bahwa penderes adalah pekerjaan bersifat tetap”, tutur Meliana SH. Lanjutnya, “habis tu, mereka nuntut agar perjanjian kerjanya menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), namun perusahaan menolak”, tambahnya. “Lalu dimulailah perjuangan mereka hingga  saat ini”,ucap Meliana SH tersenyum.

Dari Meliana SH diketahui SP Pendekars telah mengantongi Nota Pemeriksaan Khusus dari Pengawas Ketenagakerjaan UPT I Sumatera Utara. “Isinya, tegas menyatakan bahwa mereka adalah pekerja yang jenis pekerjaan nya harus PKWTT”, info Meliana SH. Tambahnya, “Sayangnya perusahaan mengabaikan nota tersebut, dan gak tau juga apa yang akan dilakukan Pengawas saat suratnya diabaikan”. “Dan sayangnya lagi, dengan alasan tidak diperpanjangnya kontrak kerja, perusahaan memutus hubungan kerja mereka”, ucapnya kesal.

Baca Juga : Semua Sama Dimuka Hukum. Cek Pada Hubungan Buruh & Pengusaha

Meliana SH mengatakan Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala sesuatunya harus berdasarkan hukum. “Karena kita negara hukum, kita tunggu apa yang akan dilakukan Pengawas, kita mau lihat apakah mereka akan tunjukkan Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada satupun yang kebal hukum atau dapat terhindar dari jerat hukum, maka kita mau lihat apa yang akan dilakukan Pengawas”, ucap Meliana SH.

Federasi SPMS akan berjuang bersama SP Pendekars mengejar kebenaran tentang bentuk perjanjian kerja anggota SP Pendekars tegas Meliana. “Kita akan berjuang bersama SP Pendekars, sampai terbukti perjanjian kerja mereka haruslah PKWTT”, tutup Meliana SH. (yig)

Gambar saat ini: Anggota SP Pendekars
Gambar saat ini: Anggota SP Pendekars

 

What’s your Reaction?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button