SejarahTHR

Asal Muasal Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Di Indonesia

Medan, 9 Maret 2026

Setiap tahun demam THR (Tunjangan Hari Raya Keagamaan) melanda para buruh di Indonesia. Bagi pegawai negeri sipil, THR tersebut sudah terpastikan keberadaan nya setiap tahun. Akan tetapi, bagi sebagian buruh/ pekerja swasta (bukan pekerja pemerintah), THR masih harus diperjuangkan keberadaan nya.  THR belum menjadi perioritas yang memang sudah pasti dalam kondisi bagaimanapun situasi keuangan perusahaan. Kadang disaat perusahaan berfikir hendak meningkatkan keuntungan, memangkas THR sering menjadi solusi.

Baca : Sejarah THR, Tunjangan Khas di Indonesia yang Bermula Persekot Lebaran

Pada dasarnya bagi buruh yang hendak merayakan hari besar keagamaannya, THR sungguh membantu. Hal ini disebabkan karena saat merayakan hari besar keagamaan banyak hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh buruh. Namun, seperti apa sejarah THR di negara Indonesia ? kali ini Jurnalis  buruhmerdeka.com akan mengupasnya secara ringkas. Untuk hal ini, Jurnalis buruhmerdeka.com mewawancarai Divisi Pendidikan Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor (F.SPMS).

F.SPMS adalah sebuah federasi yang didirikan oleh buruh buruh yang bersepakat membangun serikat masing masing bernama depan SPMS. Lalu selanjutnya mereka bersatu menjadi anggota dari F.SPMS yang merupakan anggota dari Konfederasi SGBN. SGBN sendiri adalah singkatan dari Sentral Gerakan Buruh Nasional. Dia adalah Konfederasi yang anggotanya berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga : Pelanggaran Hak Atas THR & Syarat Mogok Kerja Pada Pasal 140

Menurut Divisi Pendidikan F.SPMS, sejarah THR sudah merupakan sejarah panjang kaum buruh diawal kemerdekaan Indonesia. Sejarah THR ini dimulai pada tahun 1951, saat Indonesia baru berusia sekitar 6 tahun. THR dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo yang merupakan Perdana Menteri Keenam RI pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno. Ia mencetuskan tunjangan tersebut dibayarkan kepada para abdi negara atau pegawai negeri sipil yang dulunya disebut pamong pradja.

Tunjangan tersebut diberi nama persekot lebaran. Namun dia bukanlah uang yang diberikan dari kas negara, melainkan berasal dari potongan upah para pekerja dalam setahun. Perdana Menteri  saat itu berasal dari Partai Masyumi, sehingga Ia sangat paham tentang apa yang dihadapi saat merayakan lebaran. Ia juga berfikir, pemberian persekot tersebut akan berguna untuk menghindari para pekerja pemerintahan berfikir korupsi.

Lihat : Begini Awal Mula (THR) Tunjangan Hari Raya

Persekot tersebut akhirnya sampai ke telinga para buruh yang bekerja diluar pemerintahan. Mereka menuntut agar juga diperlakukan sama dengan buruh yang bekerja di pemerintahan. Saat itu organisasi buruh yang getol memperjuangkan persekot bagi buruh diluar pemerintahan adalah SOBSI. SOBSI ini adalah serikat yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia massa itu. Dan hasilnya, buruh diluar pemerintahan pun berhak atas persekot lebaran.

Berbagai nama bermunculan sebagai pengganti istilah persekot tersebut. Namun perjuangan terkait tunjangan ini meningkat kualitasnya tidak berupa persekot yang berasal dari potongan upah, namun masuk pada level pemberian dari pengusaha diluar upah, sehingga berhasil seperti saat ini.

Gambar saat ini: Karikatur THR VS Harga
Gambar saat ini: Karikatur THR VS Harga
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button