Suara Prabowo Gibran 136000 Dalam 1 TPS ? Kok Bisa ? Silap ?
Medan, 18 Februari 2024
Wau, ada yang patut jadi perhatian masyarakat dalam pemilu bulan ini. Hal tersebut menyangkut adanya 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencatat suara Prabowo Gibran dengan jumlah luar biasa. Tercatat, suara yang diperoleh pasangan ini di TPS tersebut adalah 136000an suara.
Baca : Suara Prabowo-Gibran Gelembung 136 Ribu dalam Satu TPS di Malang, Begini Kata KPU : Okezone News
Padahal, dalam 1 TPS jumlah pemilihnya tidak lebih dari 500 pemilih. Hal ini jelas dan tegas diatur didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Undang Undang tersebut disebutkan jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang.
Baca Juga : InfoPublik – KPU: Jumlah Maksimal Pemilih Tiap TPS 500 Orang
TPS tersebut diatas, berada di Kabupaten Malang. Tepatnya, TPS tersebut adalah TPS 35, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Bagaimana dengan TPS lainnya ? pasti aman dari kejadian seperti ini ? atau ?
Saat ini suara suara yang mengatakan Pilpres ini curang sudah sangat kencang. Makin hari semakin banyak saja pendapat yang menyatakan terjadi kecurangan dalam Pilpres beberapa hari lalu. Di awal-awal, ungkapan Pilpres curang paska adanya pengumuman hasil Quick Count berlangsung.
Baca Juga : Kata Mereka Quick Count Di Pilpres 2024 Penipu. Apa Dasar ? (buruhmerdeka.com)
Sejak pengumuman hasil Quick Count beberapa waktu lalu, berkembang isu bahwa Pemilu dilaksanakan dengan curang. (Surya)