SPMS Sergei: “Mantap Penelitian Koperasi LBH Bonum Communae”
Tebing Syahbandar, 15 Maret 2024
Acara berbuka bersama yang dilakukan pada tanggal 15 Maret 2024 di Tebing Syahbandar Sergei, berlangsung meriah. SPMS Serdang Bedagai sebagai penyelenggara ternyata melakukan pembahasan terkait hasil penelitian tentang koperasi.
Penelitian yang dibahas tersebut adalah penelitian yang dilakukan oleh LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae.
Sebelumnya SPMS yang merupakan singkatan dari Serikat Pekerja Multi Sektor, memang berencana membuat Koperasi. Namun karena minimnya pengetahuan tentang Koperasi, SPMS tersebut berkonsultasi dengan LBH Bonum Communae.
Baca : Launching Usaha Mandiri Federasi SPMS, Untuk Lawan Efek UUCK (buruhmerdeka.com)
Ternyata selepas berkonsultasi pada Januari 2024 tersebut, LBH Bonum Communae melakukan penelitian terkait koperasi. “Ya, kami melakukan penelitian ini karena menyadari keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang berdampak terhadap aturan Koperasi”. Siska Farisna, S.H. yang merupakan Ketua LBH Bonum Communae menjelaskan hal tersebut kepada Jurnalis buruhmerdeka.com.
Selanjutnya Siska menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan aturan didalam Undang-Undang Koperasi paska terbitnya UUCK. Selain itu dia juga menerangkan tentang adanya penambahan aturan terkait koperasi didalam UUCK tersebut.
Hal tersebut perlu di sosialisasikan kepada masyarakat tutur Siska kepada Jurnalis buruhmerdeka.com. Dia menambahkan bahwa memang selama ini perkoperasian sekilas terlihat lesu dimana-mana. Oleh karenanya perubahan aturan dan penambahan aturan yang ada paska terbitnya UUCK, diharapkan membawa dampak positif.
Baca Juga : Pendirian Koperasi Jadi Lebih Mudah Lewat UU Cipta Kerja | Indonesia Baik
Berbagai organisasi kemasyarakatan dapat ditemukan di masyarakat, salah satunya adalah organisasi serikat pekerja. Namun sangat jarang ditemui yang mampu memiliki koperasi untuk kepentingan para anggota organisasi masyarakat tersebut. LBH Bonum Communae mengharapkan perubahan dan penambahan aturan tentang koperasi dapat menggairahkan perkoperasian di masyarakat.
Dimasyarakat, LBH Bonum Communae menemukan fakta bahwa tidak tersosialisasikan dengan baik aturan koperasi paska terbitnya UUCK. Hal ini mendasari LBH Bonum Communae melakukan penelitian tentang koperasi ini untuk dapat dipelajari oleh masyarakat.
SPMS di Serdang Bedagai sendiri, merasa senang dengan penelitian yang dibuat oleh LBH Bonum Communae ini. Menurut Santo ketua SPMS disana, hasil penelitian ini memudahkan mereka dalam melihat inti perubahan dan penambahan yang ada. “UUCK kan halamannya ribuan Pak, manalah terbaca kami semua untuk mengetahui mana aturan tentang Koperasi”. Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai di acara buka puasa pada tanggal 15 Maret 2024 yang diselenggarakan SPMS. “Pokoknya mantap lah penelitian LBH Bonum Communae ini tentang Koperasi”, tambahnya.
Selanjutnya Santo sebagai salah satu ketua SPMS di Serdang Bedagai, berharap dapat segera membuat Koperasi untuk anggota SPMS. Menurutnya, koperasi ini akan dibangun bersama SPMS-SPMS lainnya yang ada di Sumatera Utara. “Kita sudah berkoordinasi dengan empat SPMS, semoga kedepan koperasi ini dapat segera terwujud”, harap Santo.
Baca Juga : Microsoft Word – Format Baru Koperasi Dalam Omnibus Law .doc (bphn.go.id)
Dalam acara berbuka puasa bersama tersebut, SPMS dari Bandar Khalipah juga turut hadir sebagai undangan. Disana Jurnalis buruhmerdeka.com berkesempatan mewawancarai Ogut, Ketua SPMS di Bandar Khalipah. Menurutnya, salah satu kelemahan serikat adalah pendanaan untuk program-progam organisasi. Sehingga menurutnya, Koperasi dapat bergerak sebagai pencari dana lewat usaha-usaha yang dijalankan koperasi.
Ogut menerangkan bahwa sangat banyak sekali kebutuhan anggota serikat yang dapat dipenuhi oleh koperasi. Oleh karenanya jika koperasi membangun usaha, maka pasarnya sudah langsung ada dari anggota sendiri. “Itulah dasarnya mengapa kami antusias mendirikan koperasi dan langsung konsultasi ke LBH Bonum Communae”. Hal ini disampaikan Ogut sambil tersenyum lebar penuh harap.
Rencananya, selepas Lebaran koperasi ini akan segera dibentuk, dan saat ini sedang tahap sosialisasi kepada semua SPMS. LBH Bonum Communae telah diminta oleh SPMS untuk mendampingi proses pembangunan koperasi ini. “Kami sebagai lembaga bantuan hukum siap membantu dan menjadi konsultan mereka”, tutup Ketua LBH Bonum Communae. (Istu)