Said, Pulang-2 Bisa Hanya Bawa Slip Gaji Buruh Karena TAPERA
Jakarta, 7 Juni 2024
Masih terkait penolakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), Said Iqbal Ketua Partai Buruh juga menyampaikan penolakannya. Dia dan rekan-rekannya anggota Partai Buruh pada Kamis 6 Juni 2024 menyampaikan penolakannya atas berlakunya TAPERA dengan berdemonstrasi. Tak tanggung, titik aksi direncanakan di depan Istana Negara, Jakarta. Dengan bertitik kumpul di Patung Kuda, massa Partai Buruh melakukan long march menuju Istana Negara tersebut.
Baca : Aksi Demo Buruh Tolak Tapera (metrotvnews.com)
Dalam orasinya, Said Iqbal selaku Ketua Partai Buruh menyampaikan kekesalan partainya atas berlakunya aturan TAPERA. Dia mengatakan, potongan-potongan bagi buruh sudah cukup banyak seperti BPJS, yang mana jika ditambah dengan potongan TAPERA, pasti cukup memberatkan buruh. “Bisa-bisa pulang-pulang hanya bawa slip gaji para buruh akibat potongan TAPERA, tutur Iqbal.
Baca Juga : Said Iqbal Tolak Tapera: Buruh Bisa Pulang Cuma Bawa Slip Gaji Setiap Bulan | Halaman 2 (viva.co.id)
Terkait pernyataan Iqbal tersebut, Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS-AA) Anugrah Abadi, Maringan, pun menyampaikan pandangannya. “Itu bagi yang perusahaan nya memberikan slip gaji pada buruhnya”, tutur Maringan. “Tapi bisa juga malah gak bawa apa-apa sama sekali, sebab masih banyak perusahaan yang tidak memberikan slip gaji ke buruh”, tambahnya.
Selanjutnya dia mengungkapkan bahwa salah satu alasan serikatnya menolak UUCK adalah karena aturan yang ada pun masih tidak dijalankan dan ditegakkan. “Aturan Slip Gaji misalkan, tapikan tidak dijalankan semua pengusaha juga, dan tidak ditegakkan juga oleh pemerintah aturan itu”, ungkap Maringan. Dia menegaskan bahwa akan ada juga buruh yang tiap bulan pulang-pulang tidak akan bawa apa-apa termasuk slip gaji.
Baca Juga : Bukan Kebutuhan Mendesak, SPMS Sumatera Utara Menolak TAPERA (buruhmerdeka.com)
Selain itu menurut Maringan BPJS juga masih menjadi mimpi bagi banyak buruh. “Katanya BPJS harus sudah berlaku sejak 2014, tapi setelah 10 tahun saja masih ada buruh tanpa kepesertaan BPJS”, tutup Maringan (yig)