Pabrik Di Tj. Selamat Sudah Selesai, Pak Wali Urus Begal Aja
19 Juli 2023, buruhmerdeka.com
“Selesai” sudah usaha manajemen PT Putra Raiandra Energy untuk beroprasi di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan. 15 Juli 2023 bertempat di Gedung Serba Guna Gereja GBKP, warga sudah sampaikan pandangannya yang menolak pabrik tersebut. Hal ini sejalan dengan pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan (DLH Kota Medan) pada pertemuan tersebut.
DLH Kota Medan mengatakan syarat nomor 1 penerbitan ijin lingkungan adalah persetujuan warga. Sehingga dengan dinyatakannya oleh warga bahwa warga menolak pembangunan pabrik, maka Pabrik Semen tersebut sudah “selesai”. Pabrik sudah jelas tidak dapat didirkan apalagi beroprasi di Lingkungan VIII Tanjung Selamat.
Selanjutnya warga tinggal melihat sikap pemerintah, apakah mau bertindak berdasarkan suara rakyatnya, atau malah sebaliknya. “Kita mau ukur kekonsistenan kampanye walikota sebelum menjabat kepada masyarakat, apakah dijalankan, atau hanya manis bibir”. Hal ini disampaikan Izhar Kamil Daulay, Sekretaris Posko Orange Partai Buruh Sumatera Utara, kepada Jurnalis buruhmerdeka.com.
Memang, sebelum pertemuan tersebut pun warga sudah menyampaikan penolakannya dengan surat ke DPRD Kota Medan. 11 April 2023 DPRD Kota Medan sudah membuat Rapat Dengar Pendapat. Tak tanggung, rekomendasi DPRD Kota Medan menyatakan Pabrik Tidak Boleh beroprasi. Dalam rapat tersebut pun, warga sudah menyampaikan penolakannya terhadap pembangunan serta rencana oprasi pabrik. “Tidak susah kalau mau tau kebenaran sikap warga dan sikap DPRD tersebut, cek google saja”, kata Izhar.
“Karenanya, membingungkan ketika instansi pemerintah masih melayani pabrik terkait pembangunan dan rencana oprasinya”, tambah Izhar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Dan Penataan Ruang Kota Medan, tanggal 10 Juli 2023 ternyata membuat pertemuan terkait pabrik ini. Melihat isi undangan, diketahui instansi lain di jajaran Pemko Medan juga diundang untuk hadir. “Kami juga salah satu pihak yang diundang dalam acara tersebut”, tambahnya. Sambungnya, “Acaranya Senin, tapi undangan sampai Jumat”, katanya sambil tertawa.
Selanjutnya dikatakannya, “Jikalau ijin warga menjadi syarat nomor 1 seperti kata DLH Kota Medan, kenapa masih ada pertemuan lagi ?”. Ditegaskannya, “Dinas yang mengundang itu hadir saat RDP, dan mengetahui warga menolak, dan DPRD perintahkan tutup, trus mau apalagi ?”. Saat RDP tersebutpun, anggota dewan curiga lurah “bermain” terkait pembangunan pabrik.
Akhirnya, warga yang menolak pabrik, membuat pertemuan pada tanggal 15 Juli 2023 dengan mengundang instansi instansi. Hal ini dilakukan sebab warga juga diundang dengan waktu yang mepet. “Acara Senin, terima undangan Sabtu, biasanya undangan kemalangan itu”, kata Melky pemuda yang merupakan anggota forum. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan langsung bahwa semua warga menolak pembangunan dan oprasional pabrik. Dengan demikian,jelas pabrik tersebut sudah “selesai”, sebab warga menolaknya.
Walaupun dalam pertemuan tersebut pihak Pemko Medan sudah mendengar langsung penolakan warga, “kami akan tetap tindak lanjuti”. Sambung Izhar, “Kami Posko Orange akan suratin walikota menyampaikan sikap warga yang menolak tersebut”. Tambahnya, “dan kami minta Walikota tidak usah tunggu lama, langsung aja buat surat penolakan berdirinya pabrik”.
Pendeknya Walikota harus tegas berdiri dipihak warga. “Bapak Walikota urusin begal aja, ini pabrik sudah selesai”. “Fokus urus begal aja Bapak Walikota, lebih jelas manfaatnya bagi masyarakat Kota Medan dibanding urus pabrik ini”, tutup Izhar. (Jane)