Medan, 23 Mei 2024
Salah satu yang membuat buruh ingin berhenti bekerja adalah karena perusahaaan tidak maksimal dalam memenuhi hak buruh. Sehingga, ketika buruh masih bertahan, itu lebih karena menunggu peluang baru. Namun ketika peluang baru tersebut tiba, buruh tak akan segan untuk segera berpindah tempat kerja.
Biasanya buruh akan langsung mengundurkan diri ketika peluang tersebut tiba. Ada yang pakai surat pengunduran diri, ada yang menyampaikan dengan lisan, dan tak jarang ada yang langsung menghilang begitu saja.
Jika buruh mengundurkan diri, secara hukum tidak banyak hak nya yang dapat diperoleh dari perusahaan. Berdasarkan aturannya, hanya uang pengganti hak yang dapat diperoleh, itupun tak jarang sama sekali tidak ada yang dapat diperoleh oleh buruh. Padahal, mungkin dirinya sudah mengabdi cukup lama, yang cukup sayang jika tidak mendapatkan apa-apa ketika mengundurkan diri.
Baca : Hak Karyawan yang Mengundurkan Diri atau Resign | CATAPA Blog
Namun, ketika buruh berhasil berhenti dengan kondisi diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan, ada pesangon, penghargaan massa kerja dan uang pengganti hak yang sudah menanti. Hal itu tegas diatur didalam aturan hukum ketenagakerjaan.
Baca Juga : Pekerja Harus Tahu, Ini Hak yang Didapat Saat Di-PHK Perusahaan Halaman all – Kompas.com
Oleh karena itu, buruh perlu mengetahui bagaimana caranya agar dirinya tidak bekerja lagi dengan perusahaan, karena alasan diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan. Lalu bagaimana caranya agar bisa berhenti bekerja dengan alasan diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan ? catat tips berikut ini.
Jurnalis buruhmerdeka.com mewawancarai Lembaga Bantuan Hukum & Pembela Hak Asasi Manusia Indonesia Bonum Communae untuk hal ini. Dari wawancara yang dilakukan terhadap Hendra Susanto, S.H., diketahui ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk hal ini. Menurut calon pengacara ini, setiap perusahaan pasti memiliki kesalahan dalam hal pemenuhan hak-hak buruhnya. “Itu yang perlu dicari, lalu habis itu, laporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan, mudah-mudahan karena laporan tersebut buruh akan di pecat”. Hal ini dituturkan Hendra sambil tertawa.
Menurut Paralegal ini, perusahaan pada umumnya tidak menganggap sejajar dirinya dengan buruh. “Banyak faktor penyebabnya, salah satunya karena banyaknya pengangguran yang siap bekerja ketika perusahaan memanggil”, tutur Hendra. “Inilah yang sering membuat kita tak sulit melihat perusahaan gampang memecat pekerjanya”, tambahnya.
Lihat : PARALEGAL Pahlawan Rakyat Kecil Untuk Mendapatkan Keadilan (youtube.com)
Terkait dengan pelanggaran apa saja yang umum dilakukan perusahaan, menurut hendra ada masalah upah, lembur dan pemenuhan APD. “Sampai saat ini masih banyak pengusaha membayar upah dibawah upah minimum, jadi laporkan saja, sebab itu pidana”, tegas Hendra. Selain itu jam kerja yang berlebih pun tak sulit menemukannya menurut nya yang biasa dipanggil Santo. “Terakhir masalah APD, banyak itu, lihat saja aturan nya, tiap pekerjaan pasti ada memerlukan APD”, ucapnya.
Baca Juga : Kejam Kali, Tahun 2024 Gaji Guru Honorer Rp 500.000,-/ bulan | Buruh Merdeka
APD sendiri adalah singkatan dari Alat Pelindung Diri. “Misalkan pekerja bangunan, pasti membutuhkan alat pelindung kepala”, info Santo. “Lalu kebersihan, pasti perlu masker”, tambah nya. “Jadi jangan ragu, ketika melihat ada pelanggaran, laporkan saja, buat saja surat cuti dengan tujuan mau buat laporan, pastilah itu dipecat”, katanya sambil senyum-senyum.
Dari pantauan buruhmerdeka.com sendiri memang cukup banyak perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Dan masih berdasarkan pantauan buruhmerdeka.com, pada umumnya ada aturan ketenagakerjaan yang dilanggar oleh perusahaan. Oleh karena itu, pelanggaran yang ada akan menjadi peluang buruh untuk mendapatkan pemutusan hubungan kerja sebagaimana saran Santo.
Tips tersebut diatas benar-benar membutuhkan keberanian dan kecerdasan. Namun jika hanya itu peluang yang ada, tak salah buruh mencoba dengan meningkatkan keberanian dan kecerdasan untuk melaksanakannya. Jangan lupa untuk memantapkan pelaksanaannya, berkonsultasilah terlebih dahulu dengan ahlinya seperti Hendra Susanto. (Ranti)