Luhut Binsar P Minta Lahan Sawit Ilegal di Hutan di Ampuni
Silahkan, Tapi Arealnya Dikasi Ke Koprasi Yang Dibentuk dan Dikelola Buruh
RIKOT SITUMORANG
Beberapa waktu Lalu kembali terjadi kehebohan terkait pendapat Luhut Binsar Panjaitan. Dia adalah Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) saat ini. Beliau mengatakan agar perusahaan sawit yang terlanjur menanam sawit dikawasan hutan, diampuni saja. “Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan nggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa,” kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6).
Rikot Situmorang Caleg DPRD Kota Medan pun angkat bicara. “Boleh saja, tapi habis itu lahannya dikasi ke buruh untuk dikelola koprasi buruh”, katanya. Tambahnya, “Ialah, kalau kemaren pengusaha yang nikmati, sekarang kasilah ke buruh sebagai pemilik negara ini”.
Rikot mengatakan banyak buruh yang mencuri, diproses secara hukum atau disuruh mengundurkan diri. Dan perusahaan gagah sekali dalam menindak buruh yang mencuri tersebut. “Padahal kawasan hutan ini pun mencuri nya ini, yang harusnya perkebunan bayar pajak, tapi gara gara dalam kawasan hutan jadi tak bayar”. Tambahnya, “Trus masyarakat kena dampak, ya banjir lah, kesempatan menikmati hasil hutan dan sebagainya.
Rikot meminta keadilan itu dibuat bukan berdasarkan hukum saja, tapi timbang juga dari segi peningkatan kesejahteraan buruh. “Ya begini ini, kasi ajalah sama buruh, pasti sekahtera”, tutupnya. (Yulie)