HukumPerdataPolitik
Trending

Kubu Anis & Ganjar Sudah Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres

Jakarta, 25 Maret 2024

Sebelum kepastian tentang Hak Angket bergulir, kini Mahkamah Konstitusi sudah menerima 277 gugatan paska pemilu lalu. 263 di antaranya gugatan terkait pemilihan DPR/DPRD. 12 gugatan terkait dengan calon anggota DPD RI. Sisanya, 2 gugatan terkait pemilihan presiden yang diajukan kubu Anis dan Ganjar.

Baca : MK Terima Pendaftaran 277 Perkara Sengketa Pilpres dan Pileg (cnnindonesia.com)

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono. Fajar menyampaikan hal tersebut kepada para awak media saat ditemui di kantornya Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Ia diwawancarai pada Senin 25 Maret 2024 terkait perkembangan pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi paska pemilu.

Dia juga mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 14 hari untuk menyelesaikan setiap gugatan yang masuk. Adapun hal tersebut diatur tegas dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Tepatnya hal tersebut diatas dalam pasal 475 Ayat (3) Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga diwajibkan menyampaikan putusannya ke lembaga MPR, presiden, KPU dan pasangan calon. Selain itu Mahkamah Konstitusi juga wajib menyampaikan putusan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan calon.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam proses perkara dapat menjadi pihak terkait dalam perkara sengketa Pilpres 2024. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 tahun 2023.

Baca Juga : MK Optimis Selesaikan Perkara PHPU Pilpres Selama 14 Hari Kerja | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (mkri.id)

Hal ini adalah perkembangan baru dari perlawanan atas kecurangan pemilu. Sebelumnya cerita yang memanas adalah tentang hak angket. Akan tetapi, hal tersebut belum juga terealisasi hingga dibacakannya pengumuman hasil pemilu. Hal tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga : Aboe Bakar A. : Daripada Ke MK Ada Pamannya, Hak Angket Saja (buruhmerdeka.com)

Perkembangan lainnya yang justru membuat kebingungan adalah ucapan selamat kepada Prabowo oleh Surya Paloh. Hal ini jelas membingungkan banyak pihak khususnya masyarakat yang tidak terlibat politik dan hanya memperhatikan. “Luar biasa, ntah apa namanya ini, semalam musuh, sekarang salaman”, kata Jane melihat perkembangan tersebut. (yig) 

Tim Hukum Anis
Tim Hukum Anis
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button