Medan, 24 April 2024
Meliana,S.H., terkejut membaca berita media online tentang gaji guru honorer 2024 sekitar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Diberita tersebut, disebutkan bahwa Walikota Medan menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). “Sungguh, kejam sekali kurasa jika teringat dengan upah minimum kota Medan tahun 2024”, tutur Meliana,S.H.
Baca : Wali Kota Medan Umumkan Gaji Guru Honor Naik 60 Persen Tahun 2024 – HARIAN MISTAR
Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS SU) ini menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai buruhmerdeka.com. Apa pertimbangannya sehingga masih mau bekerja sebagai guru honorer ?”, tanya nya terheran. Meliana,S.H, mengatakan bahwa kebutuhan sudah cukup tinggi, susah bertahan dengan upah sebesar itu.
Baca Juga : Putra Madina, Ronal: Dukung Aksi Guru-Guru Madina Ke Poldasu (buruhmerdeka.com)
Dari pantauan buruhmerdeka.com, umumnya alasan orang mau bekerja sebagai honorer adalah karena mimpi menjadi PNS. Memang pada umumnya masyarakat melihat bekerja sebagai PNS akan cukup menjanjikan kesejahteraan. Hal ini membuat banyak masyarakat melihat menjadi honorer akan menjadi jembatan menjadi PNS.
Upah Minimum Kota Medan sendiri untuk tahun 2024 adalah Rp 3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah). Sungguh jauh jika dibandingkan dengan upah guru honorer sebagaimana disebutkan diatas. Dengan upah minimum tersebut saja, buruh masih merasa tidak cukup, bagaimana pula dengan para guru honorer.
Baca Juga : UMK Medan Naik 4 % di 2024 Jadi Rp Rp 3,7 Juta (detik.com)
Di triwulan pertama tahun 2024, juga sudah terdengar cerita tentang insentif guru honorer yang belum cair. Sampai-sampai DPRD Kota Medan sudah ikut-ikutan mendorong pencairan insentif guru honorer tersebut. Hingga menjelang lebaran idul fitri 2024 pun hal tersebut tidak juga kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kota Medan. “Bagaimana mereka bisa mengajar dengan baik jika pikirannya terbagi ke urusan kesejahteraan ?”, tanya salah satu orang tua murid yang ada bersama Meliana,S.H., di Pengadilan Negeri Medan.
Pada logika yang sederhana, dapat disimpulkan orang tidak akan bisa maksimal bekerja jika kesejahteraan nya belum terjamin. Bayangkan jika orang tersebut bekerja sebagai tenaga pendidik, bagaimana hasil nya bagi anak didik ? tentunya tak salah jika dinilai hasilnya tidak akan maksimal.
Hingga kini memang negara belum menemukan formula yang tepat terkait kesejahteraan guru agar konsern dalam mengajar. Presiden Soesilo Bambang Yudoyono sampai pernah memprogramkan dana pendidikan 20% dari APBN. Akan tetapi hingga kini hasil nyatanya masih sangat jauh dari ketetapan tersebut. (Nining)