Hari HAM Internasional. SGBN, “Upah Murah = Pelanggaran HAM”
Jakarta, 10 Desember 2025
Yel-yel Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan berkumandang deras dilangit Kota Jakarta Siang itu. Mereka adalah massa buruh yang tergabung didalam Aliansi Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat). Jumlah mereka yang mencapai ribuan itu berhasil memerahkan Ibu Kota Jakarta hingga sore hari. Aksi tersebut dilakukan Gebrak dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Dalam aksinya mereka meneriakkan dengan lantang agar temannya Delpedro Marhaen dibebaskan. Delpedro Marhaen sendiri adalah aktifis Hak Asasi Manusia dari Lembaga Bantuan Hukum Lokataru. Dirinya ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan sebagai provokator pada aksi 29 Agustus 2025 yang lalu di beberapa kota di Indonesia.
Baca : Hari HAM Internasional, Gebrak Tuntut Delpedro dkk Dibebaskan
Salah satu elemen massa yang tergabung dalam massa Gebrak tersebut adalah Konfederasi Sentral Gerakan Buruh Nasional (K.SGBN). Konfederasi yang memiliki beberapa Federasi dibeberapa kota ini juga menurunkan massa buruhnya mengikuti aksi peringatan hari HAM Internasional tersebut. Yahya selaku Ketua Nasional K.SGBN berhasil diwawancarai via telpon WA oleh buruhmerdeka.com saat aksi.
Yahya mengatakan moment Hari HAM Internasional dirayakan juga untuk mengevaluasi sudah seperti apa negara sudah menegakkan HAM. Namun katanya hingga kini politik upah murah masih mewarnai kehidupan buruh di negara ini. “Upah masih saja murah, seolah-olah kebutuhan buruh hanya sekedar sandang pangan”, tutur Yahya. Lanjutnya, “Ukuran upah seharusnya adalah layak, bukan yang lain, sebab dalam kategori layak pendidikan sudah termasuk didalamnya”.
Dari Yahya diketahui bahwa SGBN melihat pendidikan adalah salah satu kelemahan buruh yang harus dipenuhi. Kondisi buruh yang cendrung rentan menurutnya disebabkan karena faktor pendidikan buruh yang rendah dan tidak berkualitas. Oleh karena itu SGBN melihat faktor pendidikan menjadi hal yang penting guna mendekatkan buruh menjadi pemilik alat produksi.
Baca Juga : Belajar Terus, Karena Masalah Utama Buruh Adalah Pengetahuan
Saat diwawancarai dengan tegas Yahya mengatakan, “Upah Murah = Pelanggaran HAM”. Lanjutnya, “di moment peringatan hari HAM Internasional ini kami meneriakkan Upah Murah = Pelanggaran HAM”. Oleh karenanya Negara harus mengevaluasi diri dan mengambil sikap merubah sistem upah murah bagi buruh”, tutup Yahya mantap.
Saat wawancara selesai dilakukan, massa aksi Gebrak masih terus melanjutkan aksi massa nya. Terdengar dalam siaran langsungnya, masing-masing perwakilan elemen menyampaikan orasinya dengan berapi-api. Massa aksi pun masih terdengar meneriakkan bebaskan Del Pedro, disetiap teriakan serentaknya. (yig)




