Bukan Kebutuhan Mendesak, SPMS Sumatera Utara Menolak TAPERA
Medan, 4 Juni 2024
Grasak-grusuk TAPERA terus berlanjut. Penolakan dan dukungan terhadap TAPERA pun terus bersliweran dimedia-media elektronik, cetak dan sosial. Presiden sendiri menyatakan, hal yang biasa apabila ada pro dan kontra pada setiap kebijakan yang baru diterbitkan pemerintah. Contoh yang dipakai Presiden dalam menguatkan pernyataan tersebut adalah program BPJS. Menurut Presiden, dahulu BPJS juga ditolak, namun akhirnya diterima oleh masyarakat.
Program Pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) ini mulai berlaku sejak 20 Mei 2024. Hal ini mengacu kepada tanggal diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024 yang mengatur tentang TAPERA.
Baca Juga : Pengertian Tapera, Besaran Iuran hingga Jadwal Berlakunya (detik.com)
Salah satu suara penolakan akan TAPERA tersebut diserukan oleh Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS-SU). Meliana, S.H., selaku Ketua SPMS-SU menyatakan kebutuhan mendesak bukan rumah, melainkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. “Kita bingung, aturan ini kok tidak melihat biaya hidup sehari-hari buruh yang upahnya dibawah upah minimum”, tuturnya.
Baca Juga : Kejam Kali, Tahun 2024 Gaji Guru Honorer Rp 500.000,-/ bulan | Buruh Merdeka
Dari informasi yang diperoleh buruhmerdeka.com, masih banyak buruh yang upahnya dibawah upah minimum, diantaranya anggota SPMS-SU. Dari sejak berdiri tahun 2014 hingga saat ini, SPMS-SU terus bertarung melawan pengusaha yang bayar upah dibawah upah minimum. “Apa dipikir Presiden upah minimum sudah diterapkan disemua hubungan kerja selama ini ?”, tanya Meliana. “Agak Laen Kurasa”, kata Meliana, S.H., yang merupakan Calon Pengacara ini.
Dia juga menyatakan bahwa alasan serikatnya menolak UUCK hingga kini karena kebijakan yang ada sebelumnya, tidak dijalankan. “Lihat itu UMK, setiap akhir tahun ditetapkan tanpa menggubris UMK sebelumnya yang faktanya dilanggar pengusaha”. Hal tersebut ditegaskan oleh Meli panggilan akrab Ketua SPMS-SU tersebut.
Baca Juga : UUCK Harus Dibatalkan, Karena Tidak Adil Bagi Kaum Marginal | Buruh Merdeka
Saat ini terkait tempat tinggal, menurut Ketua SPMS-SU ini solusi yang dipilih buruh adalah ngontrak. “Kalau cerita tempat tinggal, pilihan buruh saat ini yang upah nya dibawah upah minimum adalah ngontrak, 500 ribulah sebulan”, tuturnya.
Meliana pun diakhir wawancara menyampaikan solusi yang menurutnya terbaik bagi buruh. “Kalau niat nolong, baiknya kasikan langsung rumahnya, lalu silahkan kutip iurannya, dengan begitu kami gak perlu bayar kontrakan”. Ia menutup wawancaranya dengan mengatakan Presiden harus turun ke kawasan industri dan langsung tanya kepada buruh berapa upahnya. “Biar sesuai kebijakan Bapak itu dengan kondisi bawah”, tutupnya. (yig)