Uncategorized

Banyak PHK, Mungkin Cara Perusahaan Untuk Pakai Outsourcing

Medan, 9 Juni 2024

Pemerintah terus mendengungkan ekonomi Indonesia terus berkembang baik dan semakin maju. “Patut kita syukuri alhamdulillah di tengah krisis dunia yang bertubi-tubi, ketidakpastian ekonomi yang sulit dikalkulasi, perekonomian kita cukup kokoh”. “Kalau di G20 masuk 3 besar ekonomi yang kondisi growth dan pertumbuhan ekonominya baik,” Hal ini dikatakan Presiden dalam sambutannya di Rapim TNI Polri, Mabes TNI Cilangkap, dikutip Kamis (6/6/2024).

Baca : Katanya Ekonomi RI Bagus: Pabrik Tutup, PHK di Mana-Mana (cnbcindonesia.com)

Hal ini seharusnya membanggakan semua pihak terkhusus rakyat Indonesia seluruhnya, sebab ini capaian yang baik jika mengacu kepada isi pernyataannya. Akan tetapi sulit bai buruh mendapatkan relasi antara perekonomian yang kokoh dengan kesejahteraan mereka saat ini. Pasalnya, saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup banyak dan terus terjadi.

Di Sumatera Utara contohnya, kita masih dapat melihat bagaimana PT Samawood telah mem-PHK pekerjanya diakhir Mei 2024. Tidak tanggung, jumlahnya cukup banyak, dan hingga kini masih berjuang menolak PHK tersebut.

Baca Juga : Demo Pekerja Samawood Karena PHK Pekerja. Dimana Wasnaker ? (buruhmerdeka.com)

Dari desas desus yang berkembang, diduga ada niat perusahaan untuk mengganti bentuk perjanjian kerjanya dengan pekerja. Jika awalnya perjanjian kerja waktu tidak tertentu, maka direncanakan menjadi perjanjian kerja waktu tertentu. Tepatnya, dugaan tersebut adalah hendak menjadikan pekerja yang bekerja diperusahaan menjadi pekerja outsourcing.

Lalu jika diperbandingkan jumlah pengeluaran perusahaan yang menggunakan pekerja outsourcing dan yang tidak, harus diakui outsourcing lebih murah. Hal ini disampaikan oleh Nining Suganti, S.H., selaku Paralegal LBH & PHAM Indonesia Bonum Communae. “Jika menggunakan pekerja dengan perjanjian waktu tidak tertentu, maka perusahaan akan dibebani dengan hak atas pemutusan hubungan kerja PHK) pekerja”. Lanjut Nining, “Jika pekerja outsourcing di PHK, pengusaha tidak perlu pusing untuk pemenuhan hak atas PHK pekerja tersebut”.

Sungguh realistis jika perusahaan lebih memilih menggunakan pekerja outsourcing dalam proses produksi perusahaannya, sebab orientasi sebuah usaha adalah keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Oleh karenanya menurut Nining cukup realistis juga jika saat UUCK disahkan, buruh menolak dengan kerasnya. (yig)

Presiden Di Rapim TNI Polri
Presiden Di Rapim TNI Polri
What’s your Reaction?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
1

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button