2 Kampus Swasta di Medan Dicabut Kemendikbudristek.

2 Kampus Swasta di Medan Dicabut Kemendikbudristek.
Jum’at/ 9 Juni 2023, Dua kampus swasta di Kota Medan Kemendikbudristek mencabut izin Beroperasi. Dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izinnya dicabut yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan dan STIE Indonesia.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDikti1) yaitu:
“Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 93/E/O/2023 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan dan Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pengetahuan Bisnis Indonesia (YAPPBIN),” tulis pengumuman di unggahan LLDikti1 Pada Hari Selasa/6 Juni 2023.
Hal yang sama juga diumumkan LLDikti1 tentang pencabutan izin STIE Indonesia. Dalam unggahan tersebut LLDIkti1 juga melampirkan link salinan surat keputusan pencabutan izin kedua STIE tersebut.
“Dengan ini LLDikti Wilayah I mengumumkan salinan keputusan menteri pada tautan berikut: https://s.id/PencabutanIzinSTIENusaBangsa dan https://s.id/PencabutanIzinSTIENDO,” lanjut pengumuman tersebut.

kampus STIE Indonesia Medan berlokasi di Jalan Perbaungan No.2, Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

kampus STIE Nusa Bangsa yang beralamat di Jalan Sei Serayu, No.80 Babura Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pengumuman pencabutan izin STIE Indonesia di Medan. (Foto: Instagram LLDikti1). (Zene & Rarae). SUMBER BY; DETIK.COM